Rabu, 10 Juli 2013

Etika & Profesionalisma TSI

Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno “ethikos” yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah adalah sebuah sesuatu berupa pemikiran filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi penilaian moral. Etika berkaitan erat dengan norma, nilai dan aturan tentang baik-buruknya tindakan manusia. Apabila kita telaah lagi, etika membicarakan tentang kualitas dan penilaian moral yang baik yang seharusnya manusia lakukan. Etika dicirikan sebagai sikap kritis, metodis, praktis dalam merefleksikan penilaian kita terhadap tindakan manusia. Dari sejarahnya etika tidak lepas dari filsafat yang mulai dari pemikiran-pemikiran ahli filsafat dan etika terbentuk sebelum akhirnya menjadi disiplin ilmu tersendiri. Etika bisa diperdalam dengan mempelajari dua bidang keilmuan yaitu filsafat dan teologi. Tetapi kedua disiplin ilmu yang berbeda ini harus dipelajari secara seimbang sesuai dengan apa yang  diyakini untuk menghindari penyimpangan pemahaman tentang etika, filsafat dan teologi.

Pengertian Profesi
            Profesi merupakan suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya yang memiliki karakteristik tertentu. Biasanya sebutan  profesi  selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pelakunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer. Sehingga profesi dan etika merupakan kedua hal yang berkaitan.

Ciri Khas Profesi
Secara umum ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
  1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun. 
  2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi. 
  3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus. 
  5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Namun ada cirri khas Profesi dari pendapat lain, menurut artikel International Encyclopedia of Education, ada 10 ciri khas profesi, yaitu :
  1.  Suatu bidang pekerjaan yang teroganisir dari jenis intelekstuan yang terus berkembang dan diperluas.
  2. Suatu teknik intelektual. 
  3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis. 
  4. Suatu periode panajang untuk pelatihan dan sertifikasi. 
  5. Beberapa standard an pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan. 
  6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri. 
  7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitan komunikansi yang tinggi antar anggotanya. 
  8. Perhatian yang professional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi. 
  9. Pengakuan sebagai profesi. 
  10. Hubungan yang erat dengan profesi yang lain.
www.gunadarma.ac.id 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar